Saturday, April 21, 2012

Darah Tali Pusat (CORD BLOOD)



2.1 Sejarah Bank Darah Tali Pusat (CORD BLOOD)
Dari zaman dahulu sudah tersebar mitos bahwa sisa tali pusat bayi yang dikeringkan, bisa dipergunakan untuk mengobati pemiliknya bila sedang sakit parah. Keluarga yang percaya pada mitos itu, sampai sekarang masih banyak yang mengeringkan dan menyimpan sisa tali pusat anak-anak mereka. Saat anak sakit, tali pusat itu direndam dengan air hangat, lalu air bekas rendamannya diminumkan pada anak. Entah benar tali pusat kering itu yang mujarab atau tidak, tetapi nyatanya anak-anak itu memang sembuh setelah minum air rendaman tali pusat mereka sendiri.
Baru 1963, lewat penelitian kedokteran terungkap, yang bisa dipergunakan untuk mengobati penyakit bukan tali pusatnya, tetapi darah yang diambil dari tali pusat itu beberapa saat setelah bayi dilahirkan.
Darah tali pusat (umbilical cord blood ) bisa digunakan untuk terapi, karena mengandung stem cell (sel induk) yang mampu memproduksi sel-sel darah baru seperti sel darah merah, sel darah putih, dan keping darah. Stem cell juga mampu memperbaiki sistem kekebalan tubuh sampai menggantikan jaringan yang rusak. Stem cell merupakan sel yang belum terspesialisasi, namun mempunyai kemampuan berkembang biak tanpa batas menjadi sel jenis lain. Kemampuan tersebut, memungkinkan stem cell memperbaiki kerusakan tubuh dengan menyediakan sel-sel baru untuk memperbaiki kelainan tersebut.
Sebenarnya, stem cell bisa dibagi menjadi dua jenis yaitu stem cell embrionik (embryonic stem cell) dan stem cell dewasa ( haemopoietic stem cell). Darah tali pusat termasuk stem cell dewasa. Selain dari darah tali pusat, stem cell dewasa bisa didapat dari sumsum tulang dan darah tepi. Hanya saja, pengambilan stem cell dari darah tali pusat lebih disukai, karena berisiko lebih kecil dan tidak menyakiti penderita. Selain itu, stem cell dari darah tali pusat mempunyai kemampuan proliferasi (pertumbuhan dan pertambahan sel) yang tinggi. Tingkat kecocokan pencangkokan stem cell darah tali pusat juga lebih baik dibandingkan dengan stem cell yang berasal dari sumsum tulang.
Pengambilan stem cell embrionik dilakukan dengan mengambil stem cell yang berasal dari embrio (jabang bayi) yang sudah meninggal dunia, kebanyakan dari hasil aborsi. Cara ini sudah tidak dilakukan lagi, karena banyak menimbulkan kontroversial karena alasan etika.
Pencangkokan darah tali pusat pertama kali dilakukan pada anak penderita anemia fanconi di Paris 1988. Kelainan itu berupa penyakit keturunan yang menyerang sumsum tulang belakang, sehingga menyebabkan penurunan produksi semua jenis sel darah. Dengan pencangkokan stem cell ke tulang belakang, produksi sel-sel darah dapat normal kembali. Keberhasilan pencangkokan itu memberi peluang baru dalam pemanfaatan darah tali pusat yang sebelumnya tidak diketahui.

Sebelum bank darah tali pusat ini hadir di Indonesia, kebanyakan masyarakat Indonesia menyimpan darah tali pusatnya di Singapura dan Malaysia. Di tahun 2006, sudah ada sekitar 100 orang Indonesia yang menyimpan tali pusatnya di Cordlife Singapura. Dengan adanya bank penyimpanan tali pusat di dalam negeri, masyarakat Indonesia tidak perlu lagi mengirimkannya ke luar negeri. Biaya yang dikeluarkan pun menjadi lebih murah.
Bank penyimpanan darah tali pusat pertama di Indonesia diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI periode 2004-2009, Siti Fadilah Suparipada tanggal 14 Oktober 2006. Bank ini beroperasi di Indonesia atas kerja sama PT. Kalbe Farma dan PT. CordLife, perusahaan Singapura yang bergerak di penyimpanan darah tali pusat. Bank ini berdiri karena permintaan masyarakat Indonesia untuk menyimpan darah tali pusat bayinya semakin banyak.

2.2 Manfaat Bank Darah Tali Pusat
Menurut National Marrow Donor Program (NMDP) USA, sampai saat ini stem cell yang terkandung di darah tali pusat, sudah bisa mengobati 72 penyakit seperti kanker, kerusakan pada sumsum tulang belakang, kelainan pada darah, dan penyakit yang berhubungan dengan metabolisme tubuh. Selain itu, metode ini sedang diteliti kemampuannya untuk mengobati penyakit jantung, cedera pada tulang belakang, stroke, lever, dan diabetes. Selain itu darah tali pusat digunakan untuk mengobati berbagai kelainan darah seperti thalasemia, kelainan metabolisme turunan, defisiensi kekebalan tubuh, jantung, dan saraf.
Selain itu, yang memanfaatkan stem cell tersebut tidak hanya pemiliknya, tetapi juga bisa digunakan oleh saudara kandung dan orang tua, asalkan mempunyai kecocokan dalam struktur gen dan golongan darah tingkat kecocokan darah tali pusat akan berbeda untuk setiap anggota keluarga. Darah tali pusat seorang bayi, memiliki tingkat kecocokan 50%-75% jika digunakan oleh saudara kandungnya. Sementara tingkat kecocokannya hanya 25%-50% jika digunakan oleh orang tuanya
Metode pengobatan ini dilakukan dengan mentransplantasikan stem cell ke organ yang rusak. Sesuai sifatnya, stem cell akan berkembang menjadi sel baru sehingga bisa memperbaiki jaringan yang sudah rusak tersebut. Banyaknya stem cell yang ditransplantasi, disesuaikan dengan berat badan penderita. Setiap kilogram berat badan dibutuhkan sekitar 15 juta - 20 juta stem cell. Kelebihan terapi dengan stem cell adalah mengurangi risiko penolakan oleh tubuh dan menurunkan risiko penularan waktu terjadi pencangkokan.

2.3 Proses Pengambilan dan Penyimpanan Bank Darah Tali Pusat                  
Bila berminat menyimpan darah tali pusat anak di bank tali pusat, saat kehamilan berlangsung sudah harus mendaftarkan diri ke bank tali pusat. Setelah menandatangani kontrak, akan dibekali kit pengambilan darah yang berisi kantong darah, tabung untuk menyimpan darah ibu, dan alat untuk mengambil darah. Kit tersebut diserahkan kepada dokter kandungan yang membantu persalinan. Bank tali pusat bisa dihubungi 24 jam. Mereka akan mengatur pengambilan, pengiriman, dan pemrosesan darah tali pusat dengan segera.

Darah tali pusat diambil setelah tali pusat dipotong dan diekstraksi dari ujung tali pusat plasenta. Jumlah yang diambil bervariasi, antara 50-100 mL, dengan asumsi dalam 50-65 mL terdapat lebih dari 800 juta stem sel. Stem sel sendiri dapat bertumbuh.
Pada saat pengambilan darah tali pusat ada resiko kontaminasi jamur dan bakteri yang berasal dari vagina, urine, feces, udara dan sumber lain. Agar dapat digunakan untuk pencakokan di masa depan, darah tali pusat harus bebas dari bakteri dan jamur. Oleh sebab itu resiko kontaminasi pada saat pengambilan dan pemrosesan hrus di minimalkan. Saat ini ada 2 metode pada pengambilan darah tali pusat yaitu dengan menggunakan kantung darah (system tertutup) dan jarum suntik (system terbuka). Tidak ada perbedaan dalam volume darah yang di dapat dalam 2metode ini, tetapi resiko kontaminasinya sangat berbeda. Penelitian menunjukkan pengambilan dengan jarum suntik mempunyai resiko kontaminasi sebesar 12,5% sedangkan dengan kantung darah mempunyai resiko terkontaminasinya sebesar 3,3% .

Untuk mencegah terjadinya pembekuan pada darah tali pusat, anti koagulan harus di tambahkan sewaktu pengambilan. Pengambilan dengan jarum suntik menggunakan heparin yang di buat dari babi atau sapi. Secara umum penggunaan heparin tidak dianjurkan karena dapt mempengaruhi tes HLA(Human Leukocyte antigen) sebelum pencakokan. Untuk kantung darah, anti koagulan yang di gunakan berupa larutan garam dan gula, sehingga tidak ada pengaruh terhadap tes HLA. Resiko pencemaran dengan metode kantung darah dapat di perkecil sampai kurang dari 1% dengan metode yang benar, antara lain dengan dibersihkannya tali pusat dengan Iodine sebelum pengambilan.
Stem sel tambahan dikoleksi dari plasenta melalui proses di bank. Setelah petugas dari bank stem sel mengambil darah tali pusat dari ujung tali pusat plasenta, plasenta dibawa ke laboratorium stem sel diproses untuk mendapatkan stem sel tambahan.
Guna memastikan ada cukup sel untuk transplantasi, jumlah darah yang diambil dari tali pusat minimal 75 mL. Setelah pengambilan, darah tali pusat dibawa ke laboratorium, diproses, dan disimpan dalam bentuk cryo. Terdapat banyak cara untuk memproses unit darah tali pusat tersebut. Tentang mana cara yang terbaik, terdapat opini yang berbeda. Ada metode yang memisahkan sel darah merah dan membuangnya. Sedangkan metode lainnya, menyimpan sel darah merah. Bagaimanapun metodenya, zat cryopreservantdicampurkan ke darah tali pusat agar sel-sel dapat mempertahankan proses cryiogenik.
Kemudian, unit darah tali pusat pelan-pelan didinginkan sampai -90 derajat Celcius lalu dimasukan ke tank nitrogen cair yang akan menjaga unit tali pusat beku pada suhu -196 derajat Celcius. Sewaktu di simpan pada nitrogen cair bersuhu-196C secara kryorgenik, sel induk tidak ada masa kadaluarsanya. Artinya sel induk dapat di simpan selamanya. Untuk menjamin kelangsungan hidup sel induk, pendinginan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan Controlled Rate Freezer Dengan menggunakan kantung, resiko bocornya nitrogen ke tempat penyimpanan (Seperti terjadi pada tabung) dapat dihilangkan.
 Proses pembekuan yang lambat diperlukan untuk menjaga sel tetap hidup selama proses pembekuan. Sebelum darah disimpan, perlu dilakukan test viral, meliputi tes HIV dan hepatitis B dan C dan typingjaringan (untuk menentukan tipe HLA/ Human Leukocyte antigen). Selama proses penyimpanan itu dilakukan pemantauan secara periodik agar kualitas stem sel yang disimpan tetap terjamin hingga saatnya digunakan.

2.4 Tranplantasi sel Induk darah tali pusat
Pada saat transplantasi factor terpenting yang menentukan keberhasilan adalah jumlah sel bukan pada volume. Dokter yang melakukan transplantasi akan menentukan berapa jumlah sel per kg berat badan pasien yang dibutuhkan. Jumlah maksimum sel induk harus dipersiapkan terlebih dahulu, hal ini berarti satu unit darah tali pusat hanya dapat digunakan sekali saja tidak tergantung dengan metode penyimpanan
Pada umumnya sangat tidak di sarankan untuk memisahkan darah tali pusat ke beberapa tabung karena tidak ada keuntungannya dan ada kemungkinan tertukar, yang dapat mematikan. Pada saat transplantasi, sel induk darah tali pusat di cairkan terlebih dahulu dari suhu -1960C dan di transfusikan melalui vena si penderita. Darah tali pusat yang di ambil dan di proses melalui system terbuka , sel induk harus di ambil dari tabung, di cairkan kemudian di masukkan lagi ke jarum suntik untuk kemudian di transfusikan ke vena penderita. Hal ini menimbulkan resiko terkontaminasi yang lebih besar. Sebaliknya, sel induk darah tali pusat yang di simpan dengan system tertutup atau kantung, dapat di pergunakan dengan alat tranfusi yang tertutup. Dengan metode tertutup (kantung) resiko pencemaran dan tertukarnya darah pada waktu proses pengambilan, pemrosesan, penyimpanan dan transplantasi dapat di kurangi.

2.5 Efek samping
Pengobatan yang menggunakan darah plasenta memiliki efek samping yang lebih sedikit dan lebih murah daripada transplantasi sumsum tulang. Darah plasenta telah sukses digunakan untuk penyakit kardiovaskular, diabetes, dan luka bakar serius. Sampel darah ini dapat disimpan dalam waktu yang tak terhingga. Penyimpanan darah plasenta tidak membahayakan ibu maupun anak.

2.6 Lokasi dan Prosedur Bank Darah Tali Pusat di Indonesia
Prosedur pertama adalah dengan mendaftarkan diri untuk menjadi anggota pada saat masa kehamilan di bank darah tali pusat Indonesia, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 2, Pulomas, Jakarta Pusat. Kemudian memberitahukan kepada dokter atau bidan dimana pasien akan melahirkan. Pada saatnya melahirkan, dokter kandungan akan siap membantu pengambilan darah tali pusat untuk kemudian diproses dan disimpan di bank darah tali pusat.
Bank darah tali pusat dapat dihubungi di PT Bintang Toedjoe (Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 2 Pulomas Jakarta Pusat, Fax: 62 21 470 1678) atau PT Cordlife Indonesia (Plaza Chase Lantai 7, Jl Jend Sudirman Kav 21 Jakarta Selatan, Fax: 62 21 521 3547).
Biaya untuk pengambilan darah, pemrosesan, dan penyimpanan tahun pertama di bank darah tali pusat Indonesia yaitu Rp. 9.000.000,00. Sedangkan untuk penyimpanan tahun berikutnya, tarif yang ditetapkan adalah Rp.1.250.000,00per tahunnya. Menurut CEO Group CordLife, Steven Fang, harga tersebut lebih murah dibandingkan dengan menyimpan di luar negeri karena tidak termasuk dana pengiriman. Di Singapura misalnya, untuk proses awal dibebankan biaya 2.000 dolar Singapura dan 250 dolar Singapura per tahun untuk penyimpanan tahun selanjutnya. (info kurs 1 dolar singapura per 13 April 2010 = Rp.6.500,00). Kapasitas penyimpanan bank ini terbatas hanya untuk 30.000 unit darah tali pusat dengan kapasitas masing-masing 22,5 mililiter per unit.


No comments:

Post a Comment