Showing posts with label Bidan. Show all posts
Showing posts with label Bidan. Show all posts

Monday, February 20, 2012

Standar Asuhan Kebidanan


Standar Asuhan Kebidanan


Standar asuhan kebidanan adalah acuan proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan, perumusan diagnosa dan atau masalah kebidanan, perencanaan, implementasi, evaluasi, dan pencatatan asuhan kebidanan.
a.    Standar I : Pengkajian
      Bidan mengumpulkan semua informasi yang akurat, relevan, dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan dengan kondidi klien.
b.    Standar II : Perumusan Diagnosa dan atau Masalah Kebidanan
      Bidan menganalisa data yang diperoleh pada pengkajian, menginterpretasikan secara akurat dan logis untuk menegakkan doagnosa dan masalah kebidanan yang tepat.
c.    Standar III : Perencanaan
      Bidan merencanakan asuhan kebidanan berdasarkan diagnosa dan masalah yang ditegakkan.
d.    Standar IV : Implementasi
      Bidan melaksanakan rencana asuhan secara komprehensif, efektif, efisien, dan aman berdasarkan evidence based kepada klien/pasien dalam bentuk upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Dilaksanakan secara mandiri, kolaborasi, dan rujukan.
e.    Standar V : Evaluasi
      Bidan melakukan evaluasi secara sistematis dan berkesinambungan untuk melihat keefektifan dari asuhan yang sudah diberikan, sesuai dengan perubahan perkembangan kondisi klien.
f.     Standar VI : Pencatatan Asuhan Kebidanan
      Bidan melakukan pencatatan secara akurat, singkat dan jelas mengenai keadaan/kejadian yang ditemukan dan dilakukan dalam memberikan asuhan kebidanan.

Referensi:
- Depkes. 2007. Kepmenkes Nomor 938 Tahun 2007. Standar Asuhan Kebidanan. Kemenkes. Jakarta



Saturday, February 11, 2012

Peran Dan Fungsi Bidan


Peran dan fungsi bidan
a.     Peran sebagai pelaksana
1)    Tugas mandiri
2)    Tugas kolaborasi/kerjasama
3)    Tugas ketergantungan (merujuk)
b.     Peran sebagai pengelola
1)    Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama kebidanan dengan melibatkan masyarakat/klien.
2)    Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya.
c.     Peran sebagai pendidik
1)     Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya KIA dan KB.
2)     Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan dan keperawatan serta membina dukun di wilayah kerjanya.
d.     Peran sebagai peneliti
Melakukan penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik mandiri maupun kelompok (Sofyan. 2007).

Referensi :
Sofyan, Mustika, dkk. 2007. 50 tahun Ikatan Bidan Indonesia Bidan Menyongsong Masa Depan. PP IBI. Jakarta.