AUTHORS : Yayan Akhyar Israr, S.Ked, Yance Warman, S.Ked, Rizki Kurniati, S.Ked, Apriani Dewi, S.Ked. Fakultas Kedokteran Universitas Riau. PENDAHULUAN Interaksi antara bidang medis dan hukum pada saat ini tidak dapat diragukan lagi, yang mana semakin meluas dan berkembang dari waktu ke waktu. Di sinilah peranan forensik klinis yang merupakan suatu ruang lingkup keilmuan yang berintegrasi
No comments:
Post a Comment